CATATAN CAKRAWALA:
Komisi VII DPR RI akhirnya menyetujui penetapan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 48 juta kiloliter dalam RAPBN-Perubahan 2013 sesuai usulan pemerintah.
Disebutkan, beberapa usulan pemerintah yang disetujui dalam RAPBN-P yakni produksi minyak bumi sebesar 840 ribu barel per hari dengan produksi gas 1.240 ribu barel per hari sehingga total produksi migas sebesar 2.080 ribu barel per hari.

