WATAMPONE, CAKRAWALA – Ketua Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) Sulsel, Rusdin Tompo bersama anggotanya menemui Sekda Bone, Ahmad Amin, di ruang kerjanya, Selasa, 19 Juni. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kabag Humas Setda Bone, Drs Bachtiar, unsur infokom dan sejumlah wartawan cetak lokal maupun regional.
Pertemuan itu dilakukan pasca pembatalan Sosialisasi Regulasi Peraturan Bidang Penyiaran di Kabupaten Bone, Selasa, 12 Juni lalu. Alasannya, Pemkab Bone belum siap menggelar kegiatan itu karena waktu yang diberikan sangat kepepet.
Kepada Ketua KPID Sulsel, Rusdin Tompo, menyampaikan, KPID merupakan lembaga negara yang diatur dalam Undang-undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan KPI No 1 dan 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program (P3SPS). Sosialisasi yang akan dilaksanakan sangat penting karena memprogramkan penyiaran sehat.
“KPID mempunyai fungsi dan tugas untuk mengantisipasi apa yang disebut pertarungan udara, Pertarungan dalam pembentukan citra dan pembunuhan karakter melalui siaran media,” terangnya
Sekda Bone, Muhammad Ahmad Amin, merespon positif program sosialisasi penyiaran yang ditawarkan KPID Sulsel. Kata dia, dalam waktu dekat ini, Forum Pemantau Penyiaran Kabupaten Bone bersama pemerintah akan melakukan sosialisasi di kalangan pengusaha TV kabel, media, maupun perangkat di tingkat Kecamatan maupun desa. (kr4/ami)

