PAREPARE, CAKRAWALA – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sudah melakukan rapat kordinasi dengan instansi terkait adanya baliho yang menghalangi lalu lintas.
Banner merusak pohon dan tiang listrik serta spanduk yang menghalangi jaringan listrik akan segera diturunkan paksa sekalipun itu adalah milik para calon kandidat baik itu kandidat pilgub maupun calon Wali Kota Parepare.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Kota Parepare, Achmad Faisal Andi Sapada, kepada sejumlah wartawan di kediamannya, Jumat, 7 September.
Ketegasan ini dilakukan Faisal, untuk melihat penataan Kota Parepare bersih dan rapih dari berbagai atribut baik atribut partai, atribut calon pilgub maupun atribut calon wali kota.
Ia mengakui kalau Parepare merupakan kota bersih yang sudah beberapa kali mendapat Piala Adipura. Jangan karena persoalan atribut yang menghalangi keindahan kota sehingga Adipura tidak bisa dipertahankan lagi.
“Siapapun itu atribut, baik atribut saya, maka itu harus dicabut karena sangat merusak keindahan pohon jika atribut calon dipasang termasuk di tiang listrik,”katanya.
Rencana, Senin, 10 September, hari ini, pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk para tim calon wali kota agar segera mencabut baliho atau spanduk yang merusak pemandangan kota.
Bilamana para tim tidak menurunkan baliho yang robek dan baliho yang menghalangi arus lalu lintas, maka pihak pemerintah yang menurunkan.
Meski belum disosialisasikan seorang Calon Wali Kota Parepare, Ramzah Thabraman, lebih dulu menurunkan sendiri poster bergambar dirinya yang menempel di pohon.
Dia mengaku setuju dengan pemkot yang hendak mengambil tindakan tegas jika ada baliho, banner, dan spanduk merusak pemandangan kota.
“Saya tidak keberatan bila baliho, banner, atau spanduk saya diturunkan oleh pemerintah bilamana merusak keindahan kota,” jelasnya.
Pemerintah, kata Ramzah, harus membuatkan regulasi agar para calon wali kota atau Calon Gubernur Sulsel tidak seenaknya memasang baliho yang tidak sesuai tempatnya, bahkan diminta pemerintah ke depan agar memberikan tempat-tempat yang bisa diapsangi reklame. (kr2/ism)

