KEPULAUAN SELAYAR, CAKRAWALA – Puluhan pejabat lingkup Pemkab Selaya diduga melakukan pemalsuan dokumen honorer K2. Pada pengumuman Pemkab Kepulauan Selayar terkait daftar nominatif tenaga honorer K2 bernomor: 800/050/V/2012/BKD tanggal 11 Mei 2012, yang memuat 1.346 honorer K2 dinyatakan lolos berkas, beberapa diantaranya tidak pernah menjadi tenaga honorer.
Dugaan tersebut didasarkan atas hasil kajian dan penelitian LSM Masyarakat Transparansi Sulawesi Selatan (Matrass) Kepulauan Selayar.
Dewan penasehat LSM Matrass, Muh Arsad, menyebutkan sekitar 28 pejabat diduga merekayasa dan membuat Surat Keputusan (SK) honorer siluman tahun 2005, mulai pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, lurah, dan kepala cabang dinas dan kepala sekolah.
“Dari 28 pejabat itu rata-rata setiap pejabat membuat SK yang diduga siluman antara 18 sampai 70 SK. Semestinya disikapi dan kalau perlu mata rantainya dibongkar agar publik mengetahui siapa sebenarnya yang bermain dibalik kisruh masalah tenaga honorer ini,” tegas Arsad, Selasa 19 Juni.
Dia menambahkan, pihaknya memiliki data lengkap terkit pejabat yang merekayasan atau membuat SK siluman, mulai dari kepala dinas, camat, lurah, hingga kepala sekolah.
Menyikapi masalah itu, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H Saiful Arif langsung menggelar rapat dengan sejumlah pimpinan SKPD, camat, lurah dan mantan kepala cabang dinas serta kepala sekolah di Ruang Pola Kantor Bupati beberapa waktu lalu. Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Inspektorat, Andi Baso, dan Sekretaris BKD Kepulauan Selayar, Muhammad Rafiuddi
Wabup secara tegas meminta sejumlah pejabat yang diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa pembuatan SK honorer fiktif agar dapat membuat pernyataan kesediaannya untuk bertanggungjawab terhadap segala resiko yang timbul akibat perbuatan tersebut
“Jangan dikira bila dokumen sudah di tangan BKN pusat, lalu masalah ini dinyatakan selesai. Perbuatan ini harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat,” geram Wabup Selayar
Dia mengatakan, saat ini BKN tengah melakukan kajian dan meneliti honorer yang benar-benar mengabdi dan honorer fiktif. Jadi tunggu saja hasilnya. (kr1)

