Sab05252013

Last update12:41:52

Sebanyak 839 e-KTP Tidak Tersalurkan

MALILI, CAKRAWALA –  Walaupun perekapan data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Luwu Timur telah rampung, namun hal tersebut masih menimbulkan permasalahan.

Pasalnya ratusan e-KTP milik penduduk terpaksa harus dikembalikan karena gagalnya proses sidik jari ulang. Kedatangan warga di Kantor Kecamatan Malili, untuk mengambil e-KTP yang telah rampung, ternyata berbuntut kekecewaan.

Pasalnya sebanyak 250  warga tidak diberi e-KTP karena proses validasi sidik jari tidak sesuai. “Saya merasa heran kenapa sidik jari awal tidak sesua setelah dilakukan validasi untuk proses pengambilan E-KTP”, ungkap Rifal, salah seorang Warga Desa Ba­lantang, Jumat, 13 Juli kemarin.

Diperkirakan jumlah tersebut akan meningkat, mengingat masih ada sepuluh kecamatan yang sedang dalam  proses sidik jari ulang. “Kami terpaksa menahan e-KTP warga karena adanya ketidakvalitan antara data sidik jari awal de­ngan data sidik jari ulang,” ungkap Jumriani, salah seorang operator perekapan e-KTP di Kantor Kecamatan Malili.

Menurut Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Si­pil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur, Islawati Andi Ichsan, ada beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab masalah ini.

Bisa saja pada saat perekapan sidik jari awal, keadaan jari tangan warga sudah berbeda dari kondisi saat ini. Artinya, warga tersebut pernah mengalami musibah hingga jari tangannya teriris benda tajam, atau bisa juga alat perekapan yang lagi bermasalah.

Secara keseluruhan sebanyak 837 kartu tanda penduduk eletronic milik warga di tiga kecamatan gagal validasi. (kr3/tir)