MAKASSAR, CAKRAWALA—Penyidik Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulselbar, segera melimpahkan berkas perkara milik Soedirjo Aliman alias Jen Tang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi mengatakan hal itu. “Kami akan segera limpahkan berkasnya,” tukas Endi kepada Cakrawala, Jumat, 26 April kemarin.

