MAKASSAR, CAKRAWALA – Ratna Sofiah (33), diamankan aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, lantaran tersandung kasus penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah istri legislator dan notaris, Jumat, 22 Juni.
“Pelaku sudah kami amankan dan sementara dalam proses pemeriksaan,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Anwar, saat dihubungi via telepon, kemarin.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, pelaku melakukan dugaan penipuan dengan menawarkan travel perjalanan dari Jakarta ke India kepada korban dengan harga murah yakni Rp5 juta selama tiga hari. Menurut informasi, ada 42 orang korban yang terdiri dari istri legislator dan notaris.
Dengan alasan biaya murah, para korban kemudian tertarik dan mentransfer uang ke rekening pelaku. Tapi, saat tiba waktu pemberangkatan, para korban tidak diberangkatkan oleh pelaku dengan alasan masih dalam proses kepengurusan paspor.
Para korban yang merasa curiga dengan tindakan pelaku kemudian menelusuri keberadaan usaha travel milik pelaku. Hasilnya, korban tidak menemukan travel pelaku itu alias fiktif.
Para korban sepakat untuk memanggil pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Korban sempat memberikan kesempatan ke pelaku untuk mengembalikan uang tersebut.
Namun, pelaku mengaku tak mampu mengembalikan uang para korban sehingga diserahkan ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Korban sendiri yang membawa pelaku ke SPK tadi (kemarin),” ujar Anwar. (sam/ism)

