Jaksa Mengaku Tak Punya Bukti Lengkap
MAKASSAR, CAKRAWALA--Kejaksaan Tinggi (Kejati) sulselbar dinilai lamban dalam melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi penyelewengan anggaran pengadaan bibit sapi betina Bali pada Dinas Peternakan Sulsel yang menggunakan anggaran Belanja Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2011 sebesar Rp12,3 miliar.
Kasus yang saat ini tengah diselidiki Bidang Intelijen Kejati Sulselbar, belum juga menuai titik terang ataupun ditingkatkan ke penyidikan, padahal penanganan kasusnya telah memasuki lima bulan.
“kasus ini sudah disidik mulai bulan empat (April) lalu, seharusnya sudah ada titik terang perkembangan kasus ini. Tapi, ini tidak ada kejelasan,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis, melalui telepon genggamnya, Kamis, 9 Agustus.
Azis mengatakan, lambannya penanganan kasus yang ditafsir merugikan negara mencapai miliaran rupiah tersebut lantaran tim penyidik kejaksaan terkesan santai dan tidak serius dalam melakukan pengusutan kasus.
“Kasus ini kan sudah ada dugaan melawan hukum, tapi penyidiknya terlalu santai bekerja. Harusnya ini bisa diselesaikan secepatnya,” katanya.
Mestinya, lanjut Azis, penanganan perkara yang diduga melibatkan oknum pejabat tersebut sudah harus dirampungkan sesuai dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan tim penyidik kejaksaan.
“Sampai saat ini, penanganan korupsi bibit sapi betina asal Bali masih terkutat pada proses penyelidikan alias mandek,” bebernya.
Diketahui, proyek dikerjakan oleh salah satu perusahaan berinisial PT RP. Anggaran yang digunakan dalam proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2011.
Menurut sumber di kejaksaan, menyebutkan, dalam proyek itu, penyidik menemukan dugaan rekayasa lelang untuk memenangkan salah satu perusahaan rekanan tertentu. Akibatnya, pengadaan bibit sapi itu dinilai tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Empat item pekerjaan itu adalah pengadaan sapi jantan, pengadaan bibit sapi pada penyelamatan sapi betina produktif, pengadaan bibit jantan pemacek pada kegiatan intensifikasi kawin alam, dan pengadaan ternak sapi Bali dan sapi Bakalan.
Secara terpisah, Asisten Intelijen Kejati Sulselbar, Dedi Siswadi, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masi h terus melakukan penyelidikan menyangkut adanya potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek tersebut.
“Sampai detik ini, penyidik belum menyerahkan laporan sejauh mana proses perkembangan penyelidikan kasus yang diduga bakal melibatkan oknum pejabat di lingkup Pemprov Sulsel,” tandasnya.
Dia pun mengaku kesulitan untuk mengungkap atau siapa saja oknum yang diduga terlibat dalam kasus itu, lantaran bukti-bukti pendukung dan dokumen untuk membuktikan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut belum diperoleh penyidik.
“Kami tetap berupaya agar kasus ini segera kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan segera menetapkan siapa pihak yang diduga bertanggungjawab secara pidana,” terangnya. (hen/ism)

