MAKASSAR, CAKRAWALA-- Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Anwar, mengatakan, pihaknya telah menetapkan sepuluh tersangka penyerangan asrama mahasiswa Bulukumba di Jalan Baji Imam, Sabtu 16 Juni dini hari
Sepuluh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku telah terlibat dalam berbagai kasus penyerangan, dan pengerusakan terhadap asrama mahasiswa di beberapa tempat.
“Mereka ditahan, lantaran kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi) rakitan yakni papporo. Sebelumnya memang ada 17 mahasiswa yang kami amankan dalam kejadian itu.
Namun setelah menjalani pemeriksaan, hanya sepuluh mahasiswa yang positif ditetapkan sebagai tersangka,”kata Anwar diruang kerjannya, Sabtu, 16 Juni.
Ia menyebutkan mahasiswa yang resmi dijadikan tersangka itu, diantaranya MA (UMI), HM (UMI), IAA (UMI), AR (UMI), SR (Unismuh), UM (UKIP Paulus), SY (STIMIK Dipanegara), AS (UIT), RH (UNM), dan AK (STIMIK Dipanegara).
Sementara data yang dihimpun motif penyerangan sekelompok mahasiswa tersebut, bermula dari aksi balas dendam. Karena sebelumnya, asrama milik mahasiswa Luwu di Jalan Kijang, Kecamatan Makassar diserang oleh sekelompok orang tak dikenal.
Akibat penyerangan itu, kaca jendela dan pintu asrama jadi rusak diobrak-abrik pelaku. Dalam insiden itu juga, seorang penghuni asrama, Ruslan (30) mengalami luka tebas senjata tajam dibagian tangan sebelah kiri dan punggung.
“Saat ini alumni Unismuh itu, terpaksa harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Labuang Baji," terang Anwar
Ia menambahkan, sebelum para mahasiswa itu melakukan penyerangan ke asrama Bulukumba. Gabungan aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar, Polsek Tamalate dan Polda Sulselbar terlebih dulu membubarkan para mahasiswa.
“Awalnya mahasiswa justru menyerang aparat kepolisian dengan menggunakan batu, busur, dan papporo. Dan mereka berhasil dibubarkan setelah polisi melepaskan tembakan gas air mata ke arah ratusan mahasiswa.(sam/ran)

