MAKASSAR, CAKRAWALA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea mengamankan 17 warga di daerah Bangkala, Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok C, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Minggu, 12 Agustus. Mereka diamankan lantaran diduga terlibat kasus judi sabung ayam dan Joker.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa tiga ayam, sebilah senjata tajam jenis badik, 10 liter minuman keras tradisional ballo, lima pasang kartu Joker, dan uang tunai mencapai jutaan rupiah.
“Mereka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat,” ungkap Pembantu Unit II Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ahmad Rosma, saat dihubungi via telepon, kemarin.
Saat dilakukan penggrebekan di lokasi sabung ayam, warga sempat melarikan diri. Namun, petugas yang lebih sigap berhasil mengamankan mereka. Dari lokasi itu, petugas mengamankan tiga ekor ayam, dan sebilah badik, serta uang tunai.
Tak jauh dari lokasi itu, sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat judi Joker juga ikut digrebek petugas. Rumah tersebut merupakan rumah milik Aldi (22) seorang mahasiswa.
Dari rumah itu, petugas menyita barang bukti berupa lima pasang Joker dan uang tunai. “Dari dua tempat kejadian itu, kami mengamankan 17 orang. Mereka saat ini masih kami periksa,” ujar Rosma.
Rosma mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan penyakit masyarakat dan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumynya.
“Selama bulan puasa ini dan mendekati lebaran, kami terus melakukan giat pemberantasan penyakit masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan nyaman,” tutur Rosma. (sam/ism)

