Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha Gas Elpiji
MAKASSAR, CAKRAWALA – Kasus rekaman yang diduga bermotif pemerasan oleh oknum anggota DPRD Makassar terhadap salah seorang pengusaha gas elpiji terus berlanjut.
Setelah memeriksa legislator Partai Golkar, Yusuf Gunco, yang diduga pemilik suara dalam rekaman itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar akan memeriksa legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Busranuddin Baso Tika yang namanya juga disebut-sebut dalam rekaman itu.
Sebelumnya, BK DPRD juga telah memeriksa Hendrik, pengusaha gas elpiji untuk dikonfrontir dengan pemeriksaan Yusuf Gunco. Namun pemeriksaan keduanya, malah membingungkan BK dan mengharuskan untuk memanggil Busranuddin sebagai pihak lain yang disebut-sebut ikut memeras.
Ketua BK DPRD Kota Makassar, Bakhrif Arifuddin, di kantornya, Selasa, 19 Juni, mengaku telah melayangkan surat kepada Ketua DPRD Makassar untuk meminta izin pemeriksaan Busranuddin.
“BK sudah menyurat ke Ketua DPRD Makassar pengusulan pemanggilan Busranuddin, kini menunggu disposisi untuk diperiksa. Sampai saat ini, belum ada disposisi dari ketua DPRD Makassar,” katanya.
Menurutnya, Busrahnuddin akan tetap diperiksa karena namanya disebut-sebut dalam rekaman itu. Selain itu, ini juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan Yugo sapaan akrab Yusuf Gunco yang menyebutkan nama Busranuddin.
Kasus dugaan pemerasan kepada salah seorang pengusaha gas elpiji di perumahan Dg Tata Makassar mencuat di media beberapa waktu lalu.
Busranuddin yang dikonfirmasi terkait rencana pemeriksaannya di BK mengaku belum mendapat surat BK terkait pemanggilan dirinya. Namun ia siap menghadiri pemanggilan BK jika itu dibutuhkan.
“Surat pemanggilan belum ada. Tapi saya siap untuk hadir kalau itu dibutuhkan,” katanya di kantornya kemarin.
Pekan lalu, Jumat, 15 Juni, di ruang Kerja pribadinya, Yugo sempat mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kinerja BK. Menurut Yugo, kinerja BK sangat lambat. Dia juga mempertanyakan kenapa hanya dirinya diperiksa.
“Kenapa cuma saya diperiksa. Kenapa nama-nama lain yang disebut tidak dipanggil,” katanya.
Membantah pernyataan Yugo tersebut, Bakhrif mengatakan, malahan BK yang harus kecewa kenapa harus ada rekaman pemerasan seperti itu. (mg3/ism)

