Min05262013

Last update12:41:52

Pesta Sabu, Oknum TNI Ditangkap Polisi

MAKASSAR, CAKRAWALA– Seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditangkap oleh aparat Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar). Oknum TNI itu berinisial AH berpangkat Sersan Satu (Sertu). Dia bertugas di Babelneg Rindam VII Wirabuana.

Dia ditangkap bersa­ma tiga rekannya sedang me­ngon­sumsi narkotika jenis sabu di sebuah bengkel Kampung Salekoa, Desa Towata, Ke­camatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Dari lokasi itu, petugas menyita barang bukti sabu-sabu lengkap dengan peralatan isap.

Informasi tersebut di­peroleh awak media, Rabu, 15 Agustus. Berdasarkan informasi itu, penangkapan ke­empat pelaku tersebut berdasarkan atas laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa bengkel tersebut kerap dijadikan ajang pesta sabu. Dari laporan itu, polisi langsung me­lakukan penyelidikan dan penangkapan.

Saat digerebek, mereka sedang asyik menggunakan narkotik jenis sabu-sabu. Petugas langsung menggiring keempatnya ke ruang periksa Narkoba Mapolda Sulselbar bersama sejumlah barang bukti sabu-sabu dan peralatan isap.

Oknum TNI tersebut di­serahkan ke Datasemen Polisi Militer (Den POM) untuk diperiksa secara militer. Sementara, tiga rekannya diperiksa di ruangan penyidik narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Chevy Ahmad Sopari, me­ngaku belum mengetahui hal tersebut.

“Saya belum tahu, coba tanya sama pihak Pomdam,” ucap Chevy, saat dihubungi via telepon, kemarin.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kodam VII Wirabuana, Mayor TNI Sahabuddin, mengakui ada anggotanya yang ditangkap akibat tersandung kasus barang haram itu. “Iya, ada ditangkap 12 Agustus lalu di bengkel di Desa Towata,” kata Sahabuddin via telepon, kemarin.

Dia mengatakan, kasus ini sementara ditangani oleh pihak Den POM dan Polda Sulselbar.

“Kasusnya masih dikembangkan oleh anggota Polda untuk mengetahui asal sabu-sabu itu,” jelas Sahabuddin.

Jika terbukti dlam kasus ini, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada. (sam/ism)