Kam06202013

Last update02:16:49

PKL Parangtambung Datangi DPRD

MAKASSAR, CAKRAWALA – Puluhan warga Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Selasa, 19 Juni. Mereka menolak penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di area pesisir laut di Parangtambung.

Penggusuran PKL ini diduga terkait dengan adanya penimbunan laut yang disinyalir telah diperjualbelikan. Aksi pedagang tersebut didampingi Komando Pejuang Merah Putih Sulsel.

Jenderal lapangan Komando Pejuang Merah Putih Sulsel, Mapparenta Hasan, mengungkapkan, laut merupakan aset negara yang tidak dapat diperjualbelikan. Jika aset negara ini diperdagangkan, jelas itu telah melanggar hukum.

“Makanya kami meminta DPRD Makassar agar mendesak proyeksi pantai dan penggusuran PKL dihentikan,” tegasnya.

Sebelumnya, demonstran menolak berdialog dengan anggota DPRD Makassar di ruang aspirasi, karena menginginkan Lurah Parangtambung Kecamatan Tamalate dihadirkan.

Mereka diterima Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan, Rahman Pina, Wakil Ketua Komisi A Busranuddin Baso Tika, Sekretaris Komisi A Mustagfir Sabri, dan anggota Komisi A Asriady Samad serta Yusuf Gunco.

Rahman Pina mengatakan, jika memang betul telah terjadi tindakan penggusuran semena-mena oleh pihak kelurahan, maka Komisi A akan merekomendasikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengganti kepala kelurahan.

Dia mengakui, dua tuntutan demonstran ini akan ditindaklanjuti dengan memanggil Lurah Parangtambung.

Wakil Ketua DPD II Golkar Makassar ini menambahkan, komisi A berjanji akan merekomendasikan penghentian penimbunan laut. (mg3/ism)