Sen05202013

Last update04:09:15

Surat Panggilan BK DPRD Hilang

Terkait Rekaman Pemerasan Terhadap Pengusaha Elpiji

 

MAKASSAR, CAKRAWALA – Surat panggilan Badan Kehomatan (BK) DPRD Makassar terhadap Busranuddin Baso Tika (BBT) yang diberikan kepada Ketua DPRD Makassar untuk ditandatangani pekan lalu dilaporkan hilang. Bahkan, surat itu disebutkan tak sampai ke tangan Ketua DPRD, Farouk M Betta.

Saat dikonfirmasi kapan penandatanganan surat pemanggilan BBT, Farouk mengaku tak pernah melihat ataupun menerima surat pemanggilan selama dia tiba dari kunjungan kerja.

Bahkan dia pun mempersilahkan wartawan untuk memeriksa surat masuk di ruangannya yang berlokasi di lantai dua gedung DPRD Makassar. “Saat saya datang, sampai sekarang tak ada surat dari BK yang harus ditandatangani. Boleh diperiksa,” kata Farouk saat ditemui di ruangannya, Jumat, 13 Juli lalu.

Ditanya soal kelanjutan kasus rekaman pemerasan yang diduga melibatkan anggota dewan, dia melanjutkan, itu semua tergantung dari BK.

“Suratnya hilang mungkin,” singkatnya dengan nada bercanda.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Makassar, Bakhrif Arifuddin,  yang dikonfirmasi mengatakan, BK telah menyerahkan surat ke ruangan Ketua DPRD Makassar pekan lalu.

Namun karena tanggal yang tercantum sudah kadaluarsa untuk ditandatangani, jadi BK harus membuat yang baru dengan tanggal yang berbeda. “Aturannya memang tanggalnya harus diperbarui agar bisa ditandatangani. Jadi kami ambil lagi dan dibuat ulang,” tandasnya.

Kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan anggota dewan terhadap Hendrik, seorang pengusaha elpiji, sempat terekam melalui pembicaraan telpon dan mengemuka beberapa waktu lalu.

Diduga suara itu adalah milik legislator Partai Golkar, Yusuf Gunco, yang meminta sejumlah uang. Yusuf Gunco sendiri sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait isi rekaman tersebut. Namun, Yusuf membantah bahwa suara itu miliknya. (mg3/ism)