Cara Mendaftarkan Blog di Google News dan Maksimalkan Trafik Pengunjungmu!
Cara Mendaftarkan Blog di Google News dan Maksimalkan Trafik Pengunjungmu!

Menjadi Salah Satu Sumber Berita di Google News

Hello! Jika kamu saat ini memiliki sebuah blog dan ingin meningkatkan visibilitasnya di mesin pencari, mendaftarkan blog di Google News bisa menjadi langkah yang tepat. Google News adalah platform berita online yang sangat populer dan menjadi sumber informasi utama bagi banyak orang. Dengan mendaftarkan blogmu di Google News, kamu dapat memperluas jangkauan pembaca, meningkatkan peringkat blog di mesin pencari, dan tentu saja, meningkatkan jumlah pengunjung yang datang ke blogmu setiap harinya. Artikel ini akan membahas langkah-langkah cara mendaftarkan blog di Google News secara santai. Simak terus, ya!

Langkah Pertama: Pastikan Memenuhi Persyaratan

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan blogmu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Google News. Beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi antara lain:

  • Blogmu harus berisi konten berita yang relevan dan aktual. Pastikan kontenmu memenuhi standar jurnalisme dan tidak mengandung informasi palsu atau menyesatkan.
  • Blogmu harus memiliki struktur yang jelas dan mudah dinavigasi. Pastikan pengunjung dapat dengan mudah menemukan artikel terkait dan berpindah dari satu halaman ke halaman lainnya.
  • Blogmu harus memiliki minimal 3 bulan usia dan memiliki sejumlah artikel berita terverifikasi yang dipublikasikan secara berkala.
  • Blogmu harus memiliki halaman kontak yang jelas dan mudah diakses oleh pengunjung.

Jika blogmu memenuhi persyaratan di atas, maka kamu sudah siap melangkah ke langkah berikutnya!

Langkah Kedua: Daftarkan Blogmu di Google News Publisher Center

Setelah memastikan blogmu memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan blog di Google News Publisher Center. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses Google News Publisher Center melalui tautan https://news.google.com/publisher/.
  2. Pada halaman utama Publisher Center, klik “Mulai” untuk memulai proses pendaftaran.
  3. Masukkan alamat email yang terkait dengan akun Googlemu, kemudian klik “Selanjutnya”.
  4. Pilih opsi “Saya adalah pemilik blog atau situs web” dan klik “Lanjutkan”.
  5. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta, seperti nama blog, URL blog, dan deskripsi singkat tentang blogmu.
  6. Setelah mengisi formulir, klik “Daftarkan” untuk mengirimkan permohonan pendaftaranmu.
  7. Tunggu konfirmasi dari Google News mengenai status pendaftaranmu. Proses ini dapat memakan waktu beberapa waktu.

Congratulations! Jika pendaftaranmu disetujui oleh Google News, blogmu akan ditampilkan di Google News sebagai sumber berita yang sah. Selamat mencoba!

Kesimpulan

Pendaftaran blog di Google News adalah langkah yang sangat menguntungkan bagi pemilik blog yang ingin meningkatkan visibilitas dan trafik pengunjung. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mendaftarkan blogmu di Google News dengan mudah. Pastikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Google News dan manfaatkan platform ini untuk menjangkau pembaca yang lebih luas. Selamat mengoptimalkan blogmu dan semoga sukses!